• Bupati Barut Menerima Kunjungan Kapolres Baru AKBP I Gede Pasek Muliadnyana SIK
  • HASIL PENGGALANGAN DANA OLEH ORGANISASI PEMUDA MAHASISWA DAN RELAWAN
  • Kontak Kami
  • Produk
  • Redaksi
  • Segenap Karyawan & Staf PDAM Barut
  • Segenap Karyawan &Staf PT SAM Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 February 2021
  • Selamat & Sukses Atas DiLantiknya Muhlis menjabat Sekda Barut
  • Walpri Nikah, Bupati Barito Utara Jadi Saksi
Minggu, September 17, 2023
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
No Result
View All Result
Batara Expose
No Result
View All Result
Batara Expose
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Fatimah Bagan Cs Menggugat EP Romong 1 Miliar , DAD Provinsi Kalteng Membentuk Tim Ketua Biro Hukum Baron Ruhat Binti Mendampingi Persidangan Di PN Muarateweh.

batara by batara
Juni 12, 2023
in Uncategorized
0
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara-Teweh , Selasa 13 Juni 2023 Terpilihnya H Amir Mahmud sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara (Barut) periode 2023-2028 melalui Musyawarah Daerah (Musda) DAD hanya menunggu saat pelantikan.

Bagaikan cerita bersambung dari Musda I yang berujung deadlock dengan kisruh aksi balik meja saat sidang , kini gugatan Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh kepada mantan Caretaker DAD Barut EP Romong. Gugatan itu, dilayangkan Penggugat I Sitti Fatimah Bagan dan Pengugat II Rututman, yang menggugat EP Romong sebesar Rp1 miliar.

Dipanggilnya EP Romong, terkait kapasitasnya sebagai Caretaker DAD Barut yang bertugas untuk mempersiapkan dan melaksanakan Pemilihan Ketua DAD Barut melalui Musda.

Jabatan Romong Ketua Biro Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DAD Kalteng DC mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia akan kooperatif untuk mengikuti proses hukum tersebut.

Pengurus Inti DAD Kalteng Wakil ketua Yansen Binti Secara Organisasi membentuk Tim Hukum Ketua Biro Baron Ruhat Binti untuk pendampingan.

Romong, mengatakan ” selama melaksanakan tugas sebagai Caretaker DAD Barut yang ditetapkan pada 31 Oktober 2022, dan ditandatangani Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran bersama Sekretaris Umum Yulindra Dedy, dia menjalankan tugas sebagaimana ketentuan yang berlaku, tidak melanggar hukum negara maupun hukum adat.

Disebutkan, sebagian materi gugatan primer para Penggugat, antara lain Penggugat menilai para Tergugat telah melakukan perbuatan Melanggar aturan organisasi , salah satu karena mengadakan Musda DAD Caretaker, serta menyatakan keputusan yang terbit dari Musda Caretaker tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Itu Sebabnya para Penggugat meminta majelis hakim, menghukum para Tergugat membayar ganti rugi kepada para Penggugat, berupa uang sebesar Rp1 miliar secara tanggung renteng.

“Fatimah Bagan Cs menggandeng pengacaranya yang berjumlah enam orang , kita akan hadapi dan buktikan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar dan mengada ada “Tandas EP Romong” ( Ola Darhat )

 118 total views,  2 views today

Previous Post

Kecamatan Teweh Tengah Rembuk Stunting di Desa PendrehMuara Teweh – Pemerintah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan rembuk stunting di Desa Pendreh, Kamis (8/6/2023). Dalam kegiatan tersebut Camat Teweh Tengah Jati Prayogo melalui Kasi Tata Pemerintahan Abd Rahman membuka kegiatan rembuk stunting tersebut.

Next Post

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Fraksi PKB Mengucapkan :

batara

batara

Menyuguhkan Berita Yang Benar dan Berimbang Sosial, Budaya dan Menjunjung Tinggi Kearifan Lokal.

Next Post

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Fraksi PKB Mengucapkan :

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat

Jl.Kapten Piere Tendean Ni.16 Rt.21 Kecamatan Teweh Tengah ,Kelurahan Melayu ,Kabupaten Barito utara Kota Muara Teweh Provinsi Kalimantan Tengah 73811, Telp 082154341329

Menu Bantuan

  • Kontak Kami

Kategori Berita

  • Uncategorized

© 2021 - bataraexpose.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - bataraexpose.com - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In