• Bupati Barut Menerima Kunjungan Kapolres Baru AKBP I Gede Pasek Muliadnyana SIK
  • HASIL PENGGALANGAN DANA OLEH ORGANISASI PEMUDA MAHASISWA DAN RELAWAN
  • Kontak Kami
  • Produk
  • Redaksi
  • Segenap Karyawan & Staf PDAM Barut
  • Segenap Karyawan &Staf PT SAM Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 February 2021
  • Selamat & Sukses Atas DiLantiknya Muhlis menjabat Sekda Barut
  • Walpri Nikah, Bupati Barito Utara Jadi Saksi
Rabu, September 27, 2023
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
No Result
View All Result
Batara Expose
No Result
View All Result
Batara Expose
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Barito Utara laksanakan Perpres No.72 tahun 2021

batara by batara
Oktober 13, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Teweh, 13 Oktober 2022

Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan Rapat Diseminasi Audit Percepatan Penurunan kasus stunting tahun 2022 di wilayah kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda lantai I, Muara teweh.

Rapat Diseminasi percepatan stunting dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra yang juga selaku ketua tim percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Barito Utara didampingi Plt kepala DISDALDUK KB P3A Barito Utara, Silas Patiung Dan ahli gizi, Jati Ningsih serta diikuti oleh seluruh peserta yang berhadir.

Ketua panitia pelaksana yang juga selaku plt kepala dinas DISDALDUK KB P3A Barito Utara, Silas Patiung menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan yaitu Perpres no. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Adapun tim pakar sebagai narasumber kegiatan adalah dr. Komang, Sp.a, dr. Warsita, Sp.OG, dan Jati Ningsih, SP (Ahli Gizi).

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh wakil Bupati Barito Utara yang juga selaku ketua tim percepatan penurunan stunting Barito Utara, menyampaikan agar seluruh tim yang terlibat dapat secara serius menangani permasalahan stunting diwalayah Barito Utara, sehingga capaian target dapat tercapai sesuai dengan apa yang diinginkan. “Stunting merupakan masalah serius yang harus menjadi prioritas kita semua sesuai dengan peraturan presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Adapun untuk mencapai target tujuan yang sudah diisntruksan oleh pemerintah pusat dari 24% tahun 2021 menjadi 14% ditahun 2024 tentunya sinergitas kita bersama sangat diperlukan sehingga tujuan tersebut dapat tercaapai.” Tutup Sugianto menyampaikan sambutan Bupati.

Acara dihadiri oleh wakil Bupati Barito Utara, Camat Se-kabupaten Barito Utara, dokter spesialis, tim stunting kab. Barito utara, serta tamu undangan lainnya.

(Nano/Hasfi/Diskominfosandi 2022)

Berita lainnya silakan kunjungi :
🌐 Website : berita.baritoutarakab.go.id
🔍 Facebook : humas barut
📷 Instagram : humas_barut
🕊 Twitter : humas barut

 110 total views,  2 views today

Previous Post

Barito Utara laksanakan Perpres No.72 tahun 2021

Next Post

Bupati Barut Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Barat

batara

batara

Menyuguhkan Berita Yang Benar dan Berimbang Sosial, Budaya dan Menjunjung Tinggi Kearifan Lokal.

Next Post

Bupati Barut Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat

Jl.Kapten Piere Tendean Ni.16 Rt.21 Kecamatan Teweh Tengah ,Kelurahan Melayu ,Kabupaten Barito utara Kota Muara Teweh Provinsi Kalimantan Tengah 73811, Telp 082154341329

Menu Bantuan

  • Kontak Kami

Kategori Berita

  • Uncategorized

© 2021 - bataraexpose.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - bataraexpose.com - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In