Muara-Teweh,21/09/22
Tim verifikasi Pemilihan Calon Ketua DAD dipimpin Dr Sofwad, Sekretaris Lelo Bayono, serta anggota Hendro Nakalelo, Melpadona, dan Pujiono Menyatakan Berkas Visi & Misi 5 Kandidat Calon Ketua yang lolos serta Skor yang diberikan kepada masing-masing Kandidat.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua DAD Barut, Hertin Kilat mengatakan” penentuan 5 calon dari 6 orang yang mengambil formulir ditentukan oleh tim verifikasi.
“Tahapan Musda (Musyawarah Daerah) II DAD Barut berjalan hingga pemeriksaan sampai, dengan verifikasi , formulir Pendaftaran diambil 6 orang, tetapi 1 orang mengundurkan diri.
5 calon yang dinyatakan lolos verifikasi sehingga berhak mengikuti pemilihan Ketua DAD Barut, Senin (26/9/2022) mendatang adalah :
1) Amir Mahmud (mantan anggota DPRD Barut),
(2) Jhon Kenedy (mantan Damang Lahei dan pengurus DAD),
(3) Jonio Suharto (Ketua DAD Barut sekarang),
(4) Fatimah Bagan (aktivis, pengurus DAD Barut),
(5) Saprudin S Tingan (Ketua Gerdayak Barut)
Pelaksanaan Musda II Barut Sudah Sejak Setahun yang lalu 2021 namun terkendala Pandemi Covid-19 , Tahun 2022 ini Baru bisa terlaksana ujar Hertin Kilat Ketua Panitia Musda II dan Ketua Batamad.
Ketua Tim Verifikasi Sofwad didampingi Sekretaris Tim Lelo Bayono menjelaskan, tim verifikasi memerlukan waktu 2 hari melaksanakan tugas verifikasi.
Tim Verifikasi Mengatakan Kriteria Calon Ketua DAD mencakup 3 hal yang ditentukan oleh Panitia sebagai berikut:
(1) Data diri,
(2) Pendidkan,
(3) SKCK yang berkaitan dengan integrated dari sang calon.
Mempelajari visi dan misi para calon. Kemudian Semuanya diberi skor. Verifikasi melalui kriteria dan aturan Panitia Pelaksana Musda II
Setelah, pengumuman nama calon, panitia penyelenggara Musda bersama tim verifikasi sekaligus pengundian nomor urut calon dilanjutkan deklarasi damai sekitar pukul 16.00 WIB.
5 Calon yakni Amir Mahmud, Jonio Suharto, Jhon Kenedy, dan Siti Fatimah , Saprudin S Tingan Bagan juga menyatakan kesiapan mereka dan mengucapkan ikrar Janji yang diikuti Semua calon.
Musda II DAD Barut akan digelar Senin tanggal 26 September 2022 di Balai Antang. Calon Ketua DAD Barut akan memperebutkan 11 suara. Terdiri
Suara dari 9 pemilih mewakili DAD Kecamatan Baruito Utara, 1 suara DAD Kabupaten Barut yang belum ditentukan siapa orangnya, dan 1 suara DAD Provinsi Kalimantan Tengah. Masa jabatan Ketua DAD Barut terhitung selama 5 tahun yakni 2022-2027. ( Ola Ahmad).

163 total views, 2 views today