Muara Teweh, 04 September 2022


Satuan Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Barito Utara tetap lakukan himbauan kepada pelaku usaha seperti cafe, tempat nongkrong, dan pelaku usaha yang dapat menimbulkan kerumunan dalam ruangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.
Upaya ini tetap dilakukan agar kesadaran masyarakat selalu terjaga serta menjadi langkah antisipasi pemerintah dalam penanggulangan penyebaran serta lonjakan kasus yang mungkin sewaktu-waktu dapat terjadi. Tidak hanya himbauan, Tim Satgas juga meminta dan mengharapkan pelaku usaha untuk menempelkan Barcode Peduli Lindungi pada tempat usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Apabila ada yang belum melakukan vaksinasi diharapkan para pelaku usaha menyarankan kepada para pelanggan untuk melakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Barito Utara seperti puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Tim Satgas yang tergabung yaitu TNI, Polri, Pol PP dan Damkar, Kejaksaan dan Kominfosandi tetap melakukan himbauan kepada masyarakat tentang disiplin Prokes Covid-19 karena seperti yang diketahui bersama bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19, harapan kita semua masyarakat tetap disiplin dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kita bisa kembali beraktivitas seperti sebelum pandemi ini ada” Tutup Plt. Kasatpol PP dan Damkar, Suparmi A. Aspian.
(Copyrght : Diskominfosandi 2022)
Berita lainnya silakan kunjungi :
🌐 Website : berita.baritoutarakab.go.id
🔍 Facebook : humas barut
📷 Instagram : humas_barut
🕊 Twitter : humas barut
humasbarut #diskominfosandibarut #kalimantantengah #muarateweh.
120 total views, 2 views today