• Bupati Barut Menerima Kunjungan Kapolres Baru AKBP I Gede Pasek Muliadnyana SIK
  • HASIL PENGGALANGAN DANA OLEH ORGANISASI PEMUDA MAHASISWA DAN RELAWAN
  • Kontak Kami
  • Produk
  • Redaksi
  • Segenap Karyawan & Staf PDAM Barut
  • Segenap Karyawan &Staf PT SAM Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 February 2021
  • Selamat & Sukses Atas DiLantiknya Muhlis menjabat Sekda Barut
  • Walpri Nikah, Bupati Barito Utara Jadi Saksi
Rabu, September 27, 2023
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
No Result
View All Result
Batara Expose
No Result
View All Result
Batara Expose
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PPID Utama Barut Dinilai

batara by batara
Agustus 31, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Teweh, 31 Agustus 2022

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara mendapatkan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dengan sistem Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan di ruang Rapat Setda Lantai II dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Perwakilan pejabat Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfosandi Barito Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Barito Sugianto Panala Putra menyampaikan sangat menyambut baik kunjungan yang dilakukan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ke Kabupaten Barito Utara yang bertujuan melakukan penilaian terhadap pelayanan keterbukaan publik yang sudah berjalan selama ini.

“Saya ucapkan selamat datang kepada ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Dr. M. Mukhlas Rozikin beserta jajaran di Bumi Iya Mulik Bengkang. Harapan kami Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah berkenan memberikan arahan kepada Diskominfosandi Kab. Barito Utara agar dapat melaksanakan apa yang menjadi amanat UU keterbukaan Publik yaitu UU No.14 tahun 2008”.

“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam memotret lembaran pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Saya berharap seluruh perangkat daerah baik PPID utama, PPID pembantu serta seluruh elemen yang terlibat dapat menjalankan tugasnya sehingga keterbukaan informasi publik dapat terlaksana dengan baik,” ucap Dr. M. Mukhlas Rozikin.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai gambaran umum terkait PPID Utama Kabupaten Barito Utara oleh Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, M.Ikhsan disambung dengan diskusi bersama.

(Copyright : Diskominfosandi 2022)

 126 total views,  2 views today

Previous Post

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah : Insyaa Allah Habib Syech Akan Bershalawat Dakwah Di Kota Muara Teweh

Next Post

A glance at Some of the Best Profano Designs

batara

batara

Menyuguhkan Berita Yang Benar dan Berimbang Sosial, Budaya dan Menjunjung Tinggi Kearifan Lokal.

Next Post

A glance at Some of the Best Profano Designs

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat

Jl.Kapten Piere Tendean Ni.16 Rt.21 Kecamatan Teweh Tengah ,Kelurahan Melayu ,Kabupaten Barito utara Kota Muara Teweh Provinsi Kalimantan Tengah 73811, Telp 082154341329

Menu Bantuan

  • Kontak Kami

Kategori Berita

  • Uncategorized

© 2021 - bataraexpose.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - bataraexpose.com - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In