• Bupati Barut Menerima Kunjungan Kapolres Baru AKBP I Gede Pasek Muliadnyana SIK
  • HASIL PENGGALANGAN DANA OLEH ORGANISASI PEMUDA MAHASISWA DAN RELAWAN
  • Kontak Kami
  • Produk
  • Redaksi
  • Segenap Karyawan & Staf PDAM Barut
  • Segenap Karyawan &Staf PT SAM Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 February 2021
  • Selamat & Sukses Atas DiLantiknya Muhlis menjabat Sekda Barut
  • Walpri Nikah, Bupati Barito Utara Jadi Saksi
Kamis, September 21, 2023
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
No Result
View All Result
Batara Expose
No Result
View All Result
Batara Expose
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah : Pemasangan Jaringan Paling Lambat Awal Triwulan IV

batara by batara
Juli 21, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Teweh, 21 Juli 2022 – Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji 73 Kepala Desa yang dilaksanakan di Arena Tiara Batara, Bupati juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian kerjasama pemanfaatan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara dengan 6 perangkat daerah. Keenam perangkat daerah tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas SOSPMD, Disdalduk KB dan P3A, Dinas PMPTSP, BPPD, dan Badan Kesbangpol.

Bupati menyampaikan bahwa kerjasama pemanfaatan data kependudukan merupakan amanat UU Nomor 22 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang secara teknis diatur melalui Permendagri Nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Selanjutnya, kepada perangkat daerah yang nantinya mendapat hak akses pemanfaatan data untuk benar-benar memanfaatkan hak akses tersebut. “Manfaatkan untuk menunjang tugas dinasnya, khususnya validasi data kependudukan,” kata H. Nadalsyah.

Bupati menjelaskan dalam pemanfaatan hak akses tersebut harus diimbangi dengan pemberian data balikan melalui aplikasi yang terintegrasi dengan sistem data werehouse yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Kepada Dinas Kominfosandi, Bupati meminta sebagai penyedia jaringan agar mempersiapkan dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada kendala. Untuk perangkat daerah yang sudah mendapat persetujuan hak akses tetapi belum terpasang jaringan tertutup (internet) agar dapat merealisasikannya. “Paling lambat awal triwulan IV tahun anggaran 2022 sudah terpasang,” tutup H. Nadalsyah. (Prokopim2022)

 168 total views,  2 views today

Previous Post

Some great benefits of Data Operations

Next Post

Bupati Barito Utara Harapkan Tata Batas Dengan Kab. Murung Raya Tuntas

batara

batara

Menyuguhkan Berita Yang Benar dan Berimbang Sosial, Budaya dan Menjunjung Tinggi Kearifan Lokal.

Next Post

Bupati Barito Utara Harapkan Tata Batas Dengan Kab. Murung Raya Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat

Jl.Kapten Piere Tendean Ni.16 Rt.21 Kecamatan Teweh Tengah ,Kelurahan Melayu ,Kabupaten Barito utara Kota Muara Teweh Provinsi Kalimantan Tengah 73811, Telp 082154341329

Menu Bantuan

  • Kontak Kami

Kategori Berita

  • Uncategorized

© 2021 - bataraexpose.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - bataraexpose.com - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In