Muara Teweh, 20 Maret 2022

Tim yustisi yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pol PP, Kejaksaan, serta Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara tetap laksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Barito Utara. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara No. 39 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan.
Di kabupaten Barito Utara sendiri kasus penyebaran Virus Covid 19 sendiri sudah mengalami penurunan yang sangat signifikan sehingga menjadikan kabupaten Barito Utara berada di zona Hijau serta percepatan Vaksinasi Covid 19 selalu di galakkan.
“Para pelaku usaha tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya, walau kasus penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Barito Utara Mengalami penurunan, jangan sampai lalai dalam penerapan Protokol kesehatan demi tetap mencegah penyebaran Covid 19, serta menjaga agar Kabupaten Barito Utara tetap berada di Zona Hijau” Tutup Kasatpol PP Barito Utara, Ledianto yang juga selaku penanggung jawab tim Yustisi.
(Red_ @nano_mardiono /Dok_ @hasfi_ /Diskominfosandi 2022)
Berita lainnya silakan kunjungi :
🌐 Website : berita.baritoutarakab.go.id
🔍 Facebook : humas barut
📷 Instagram : humas_barut
🕊 Twitter : humas barut
humasbarut #diskominfosandibarut #kalimantantengah #muarateweh.
188 total views, 2 views today