Muarateweh,05/08/2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desaese 2019 di sebutkan bahwa Kabupaten Barito Utara termasuk Kabupaten yang ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteria Level 3 (tiga).
Menindak lanjuti perihal tersebut Bupati Menghimbau Kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Pimpinan Perusahaan yang beroperasi di Wilayah Barito Utara, Camat Se – Barito Utara, Lurah / Kades Se – Barito Utara.
Untuk Melaksanakan Surat Menteri tersebut dan Memberlakukan PPKM Level 3,di Wilayah Barito Utara.
1. Kegiatan belajar dilakukan secara daring/online.
2. Perkantoran di berlakukan 75% Work From Home dan 25% Work From Office dan Penerapan Protokol Kesehatan lebih ketat.
3. Kegiatan pada Sektor Esensial kesehatan,bahan pangan,makanan,minuman,energi,komunikasi informasi keuangan,perbankan ,sistem pembayaran pasar modal,logistik, perhotelan, kontruksi,nasional obyek dan proyek vital,swalayan dan sebagainya tetap patuhi Prokes.
Himbauan Bupati Barito Utara Tersebut juga segera di tindaklanjuti oleh Direktur PDAM RosmanJaya yang juga membatasi karyawan nya turun kekantor beraktivitas dengan turun di hari kerja secara bergantian.
Guna menghindari penyebaran virus covid-19 yang kian melonjak di bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Kepada bataraexpose.com Direktur PDAM Rosman jaya menghimbau kepada seluruh masyarakat Barito Utara yang berkepentingan untuk membayar tagihan air untuk bisa melakukan pembayaran secara Online BRI link/mandiri sesuai petunjuk yang sudah ada.
Langkah pembatasan ini juga menghindari hal-hal yang bisa merugikan kesehatan masyarakat nantinya jika, harus mengantri dan berkerumun untuk melakukan pembayaran yang biasanya akan melonjak di setiap tanggal 20 an ke atas Ujar beliau.
Lebih baik masyarakat membayar dengan cara online karena sangat mudah, dan menghindari banyak kontak karena virus covid-19 ini terkadang tidak terdeteksi dan sangat berbahaya.
sehubungan dengan beberapa bulan terakhir ini banyak nyawa yang tidak
terselamatkan karena melonjaknya kasus covid-19 di Barito Utara kita juga harus mematuhi himbauan pemerintah staySafe#stayhome guna memutus mata rantai daria covid-19#.(BE)