Palangka Raya, 22 Mei 2021 – Menindaklanjuti Surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri perihal Rapat Koordinasi Pembahasan dan Klarifikasi Daerah antara Pusat dan Daerah pada Wilayah II yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 24-26 Mei 2021, dimana dalam rapat tersebut akan dibahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah bersama Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Asisten I dan II, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfosandi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda melakukan rapat membahas persiapan data-data dan pejabat yang akan menghadiri rapat tersebut di Lobby Hotel Aquarius Palangka Raya.
Dalam rapat dilaporkan oleh Sekda, bahwa pada hari Kamis yang lalu (20/5) Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama dengan Pemerintah Provinsi melakukan koordinasi dan penyiapan data-data untuk pelaksanaan selanjutnya terkait tata batas antar wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Tabalong. Dilaporkan juga bahwa tata batas yang telah selesai yakni tata batas dengan Kabupaten Kapuas dan Barito Selatan, sementara tata batas yang belum selesai dengan Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Paser, Kutai Barat, dan Mahakam Hulu Kalimantan Timur.
Mendengar penjelasan Sekda, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah memerintahkan kepada Asisten II dan Bagian Pemerintahan Setda untuk mengikuti rapat di Jakarta. Hal ini terkait juga dengan tata batas antar provinsi, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik. “Komunikasikan dan koordinasikan dengan baik, agar permasalahan tata batas segera dapat diselesaikan,” kata H. Nadalsyah. (Diskominfosandi2021)
304 total views, 6 views today