Sigit menyebut, dengan adanya program restorative justice ke dalam wadah, pihak kepolisian harus benar bisa melakukan perbaikan dalam memberikan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan Sigit saat memberi arahan dalam Rapim internal di Rupatam Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Februari kemarin.
“Sehingga ini bisa dilaksanakan dengan baik terutama rasa keadilan yang dirasakan oleh rakyat kecil, yang selama ini berusaha lapor ke polisi tapi sulit. Ini masalah di lapangan sampai sekarang saya dapat WhatsApp laporan dari masyarakat yang mengadu langsung. Tolong ke depan indikator,” kata Sigit.
90 total views, 2 views today